Rabu, 08 April 2009

Tugas smstr 5, Subject Indo. Legal System karya DIANA MEGA DEWI

A. Pengertian Merek
Sebelum kita meninjau lebih jauh mengenai merek perusahaan dan merek jasa pertama-tama perlu adanya penentuan definisi dari perkataan “Merek”, agar kita dapat berpedoman pada penertian yang sama dalam melakukan pembahasan, guna memperoleh hasil atau paling tidak mendekati sasaran yang hendak dicapai.
Dalam pasal 1 butir 1 Undang-undang Merek1992 diberikan suatu definisi tentang merek yaitu: tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf-huruf, angka-angka, susunan warna, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang dan jasa.
Selain menurut batasan juridis beberapa sarjana ada juga memberikan pendapatnya tentang merek, yaitu:
H.M.N. Purwo Sutjipto, S.H., memberikan rumusan bahwa, “ Merek adalah sutu tanda, dengan mana suatu benda tertentu dipribadikan, sehingga dapat dibedakn dengan benda lain yang sejenis”.
Prof. R. Soekardono, S.H., memberikan rumusan bahwa, Merek adalah sebuah tanda (Jawa: ciri atau tengger) dengan mana dipribadikan sebuah barang tertentu, dimana perlu juga dipribadikan asalnya barang atau menjamin kualitetnya barang dalam perbandingan dengan barang-barang sejenis yang dibuat atau diperdagangkan oleh orang-orang atau badan-badan perusahaan lain.
Mr. Tirtaamidjaya yang mensitir pendapat Prof. Vollmar, memberikan rumusan bahwa, “ Suatu merek pabrik atau merek perniagaan adalah suatu tanda yang dibutuhkan diatas barang atau diatas bungkusannya, gunakan membedakan barang itu dengan barang-barang sejenis lainnya”.
Drs. Iur Soeryatin, mengemukakan rumusannya dengan meninjau merek dari aspek fungsinya, yaitu:
“ Suatu merek dipergunakan untuk membedakan barang yang bersangkutan dari barang sejenis lainnya oleh karena itu barang yang bersangkutan dengan diberi merek tadi mempunyai: tanda asal, nama, jaminan terhadap mutunya”.
5. Essel R. Dillavou, Sarjana Amerika Serikat, sebagaimana dikutip oleh Pratasius Daritan, merumuskan seraya memberi komentar bahwa:
No complete definition can be givenfor a trade mark generally it is any sign,symbol mark, work ar arrangement of words in the form of a label adopted and used by a manufacturer of distributor to designate his particular goods, and which no other person has the legal right to use it. Originallythe sign or trade mark, but to day it is used more as an advertising mechanism.
(Tidak ada definisi yang lengkap yang dapat diberikan untuk suatu merek dagang, secara umum adalah suatu lambang, symbol, perkataan atau susunan kata-kata di dalam bentuk suatu etiket yang dikutip dan dipakai oleh seseorang pengusaha atau distributor untuk menandakan barang-barang khususnya, dan tidak ada orang lain mempunyai hak sah untuk memakainya di sain atau trade mark menunjukan keasliannya tetapi sekarang itu dipakai sebagai suatu mekanisme periklanan).
6. Harsono Adisumarto, S.H.M.P.A, merumuskan bahwa:
Merek adalah tanda pengenal yang membedakan milik sesorang dengan milik orang lain, seperti pada pemilikan ternak dengan memberi tanda cap pada punggung sapi yang kemudian dilepaskan ditempat penggembalaan bersama yang luas. Cap seperti itu memang memang merupakan tanda pengenal untuk menunjukan bahwa hewan yang bersangkutan adalah milik orang tertentu. Biasanya, untuk membedakan tanda atau merek digunakan inisial dari nama pemilik sendiri sebagai tanda pembedaan.
7. Philip S. James M.A., Sarjana Inggris, menyatakan bahwa :
A trade mark is a mark used in connection with goods which a trader uses in order to tignity that a certain type of goods which a trade need not be the actual manufacture of good are his trade need not be the actual manufacture of goods, in order to give him the right to use a trade mark, it will suffice if they marely pass through his hand is the course of trade.
(Merek dagang adalah suatu tanda yang dipakai oleh seorang pengusaha atau pedagang untuk menandakan bahwa suatu bentuk tertentu dari barang-barang kepunyaannya, pengusaha atau pedagang tersebut tidak perlu penghasilan sebenarnya dai barang-barang itu, untuk memberikan kepadanya hak untuk memakai sesuatu merek, cukup memakai sesuatu merek, cukup memadai jika barang-barang itu ada ditangannya dalam lalu lintas perdagangan.
Dari pendapat-pendapat sarjana tersebut, maupun dari peraturan merek itu sendiri, secara umum penulis mengambil suatu kesimpulan bahwa yang diartika dengan perkataan merek adalah suatu tanda (sign) untuk membedakan barang-barang yang sejenis yang dihasilkan atau diperdagangkan sesoang atau kelompok orang atau badan hokum dengan barang-barang yang sejenis yang dihasilkan oleh orang lain, yang memiliki daya pembeda maupun sebagai jaminan atas mutunya dan digunkan dalam kegiatan perdagangan barng atau jasa.
B. Jenis Merek
Undang-undang merek Th 1992 ada mengatur tentang jenis-jenis merek, yaitu sebagaimana tercantum dalam pasal 1 butir 2 UU Merek Th 1992 yaitu merek dagang dan merek jasa.
Khusus untuk merek kolektif sebenarnya tidak dapat dikatakan sebagai jenis merek yang baru oleh karena merek kolektif ini sebenarnya juga terdiri dari merek dagang dan jasa. Hanya saja merek kolektif ini pemakaiannya digunkan secara kolektif. Mengenai pengertian merek dagang Pasal 1 butir 2 merumuskan sebagai berikut : merek dagang adalah merek yang digunakan pada barang yang diperdagangkan oleh sesorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hokum untuk membedakan dengan barang-barang sejenis lainnya. Sedangkan merek jasa menurut Pasal 1 butir 3 diartikan sebagai: merek yang digunakan pada jasa yang diperdgangkan oleh sesorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hokum untuk membedakan dengan jasa-jasa sejenis lainnya. Pengklasifikasian merek semacam ini kelihatannya diambil alih dari konversi Paris yang dimuat dalam Pasal 6 sexies.
Bentuk atau wujud merek itu menurut suryatin dimaksudkan untuk membedakan dari barang sejenis milik orang lain. Oleh karena adanya pembedaan itu, maka terdapat beberapa jenis merek yakni:
Merek Lukisan (beel mark)
Merek kata (word mark)
Merek bentuk (form mark)
Merek bunyi-bunyian (klank mark)
Merek judul (title mark)
C. Persyaratan Merek
Menurut Pasal 5 UUM tahun 1992 merek tidak dapat didaftarkan apabila mengandung salah satu unsur dibawah ini:
bertentangan dengan kesusilaan dan ketertiban umum;
tidak memiliki daya pembeda;
telah menjadi milik umum; atau
merupakan keterangan atau berkaitan dengan barang atau jasa yang dimintakan pendaftaran.

Untuk lebih jelasnya, Prof . Mr. Dr. Sudargo Gautama mengemukakan ketika membahas undang-undang merek 1961 yang juga menurut hemat penulis masih relevan untuk uraian ini, yaitu sebagai berikut:
1. Bertentangan dengan kesusilaan dan ketertiban umum
Tanda-tanda yang bertentangan dengan kesusilaan dan ketertiban umum tidak dapat diterima sebagai merek. Dalam merek bersangkutan tidak boleh terdapat lukisan-lukisan atau kata-kata yang bertentangan dengan kesusilaan yang baik dan ketertiban umum.
Di dalam lukisan-lukisan ini kiranya tidak dapat dimasukkan juga berbagai gambaran-gambaran yang dari segi keamanan atau segi penguasa tidak dapat diterima karena dilihat dari segi kesusilaan maupun dari segi politis dan ketertiban umum. Lukisan-lukisan yang tidak memenuhi norma-norma susila.
Juga tidak dapat digunkan sebagai merek jika tanda-tanda atau kata-kata yang terdapat dalam sesuatu yang diperkenankan sebagai “merek” apat menyingung atau melanggar perasaan, kesopanan, ketentraman atau keagamaan, baik dari khalayak umumnya maupun suatu golongan masyarakat tertentu.

2. Tanda-tanda yang tidak mempunyai daya pembedaan
Tanda-tanda yang tidak mempunyai daya pembeda atau yang dianggap kurang kuat dalam pembedaanya tidak dapat dianggap sebagai merek. Sebagai contoh misalnya dapat diberitahukan disini; lukisan suatu sepeda untuk untuk barang-barang sepeda atau kata-kata yang menunjukan suatu sifat barang, seperti “istimewa”, “super”, “sempurna”. Semua ini menunjukan pada kualitas suatu barang.
3. Tanda milik umum
“Tanda-tanda yang karena telah dikenal dan dipakai secara luas serta bebas dikalangan masyarakat tidak lagi cukup untuk dipakai sebagai tanda pengenal bagi keperluan pribadi dari orang_orang tertentu. Misalnya disimpulkan didalam kategori ini tanda lukisan mengenai “tengkoak manusia dengan dibawahnya ditauhnya tulang bersilang”, yang secara umum dikenal dan juga dalam dunia internasional sebagai tanda bahaya racun. Kemudian juga tidak dapat misalnya dipakai merek suatu lukisan tentang “ tangan yang dikepal dan ibu jari ke atas”, yang umum dikenal sebagai suatu tanda pujian atau “jempol”.
D. Pendaftaran merek
Ada dua sistem yang dianut dalam pendaftaran merek yaitu sistem deklaratif dan sistem konstitutif (atributif). Undang-undang Merek Th 1992 dalam sistem pendaftarannya menganut sistem konstitutif. Ini adalah perubahan yang mendasar dalam UU No. 19 Th 1992 ini, yang semula menganut sistem deklaratif (UU No. 21 Th 1961).
Namun secara Internasional menurut Soegondo Soemodiredjo ada dikenal 4 sistem pendaftaran merek yaitu:
1. Pendaftaran merek tanpa pemeriksaan merek terlebih dahulu. Menurut sistem ini merek yang dimohonkan pendatarannya segera didaftarkan asal syarat-syarat permohonannya telah dipenuhi antara lain pembayaran biaya permohonan, pemeriksaan dan pendaftaran. Tidak diperiksa apakah merek tersebut pada keseluruhannya atau pada pokonya ada persamaan dengan merek yang telah didaftarkan untuk barang sejenis atas nama orang lain. Sistem ini dipergunakan misalnya oleh negara Perancis, Belgia, Luxemburg, dan Rumania.
2. Pendaftaran dengan pemeriksaan merek terlebih dahulu.
Sebelum didaftarkan merek yang bersangkutan terlebih dahulu diperiksa mengenal syarat-syarat permohonannya maupun syarat-syarat merek itu sendiri. Hanya merek yang memenuhi syarat dan tidak mempunyai persamaan pada keseluruhan atau pada pokoknya dengan merek yang telah didaftarkan untuk barang sejenis atas nama orang lain dapat didaftarkan. Misalnya system atas nama orang lain dapat didaftarkan. Misalnya system ini dianut oleh Amerika Serikat, Jerman, Inggris, Jepang, dan Indonesia.
3. Pendaftaran dengan pengumuman sementara.
Sebelum merek yang bersangkutan didaftarkan, merek itu diumumkan lebih dahulu untuk memberi kesempatan pada pihak lain mengajukan keberatan-keberatan tentang pendaftaran merek tersebut. Sistem ini dianut oleh antara lain negara Spanyol, Colombia, Mexico, Brazil,dan Australia.
4. Pendaftaran merek dengan pemberitahuan terlebih dahulu tentang adanya merek-merek terdaftar lain yang ada persamaannya.
Pemohon pendaftaran merek diberitahukan bahwa mereknya mempunyai persamaan pada keseluruhan atau pada pokoknya dengan merek yang telah didaftarkan terlebih dahulu untuk barang sejenis atau nama orang lain. Walaupun demikian, jika pemohon tetap menghendaki pendaftaran mereknya, maka mereknya itu didaftarkan juga. Sistem ini misalnya dipakai oleh negara Swiss dan Australia.

Tugas smstr 4, Subject Method of Communication Research karya DIANA MEGA DEWI

UPAYA PENANGGULANGAN SAMPAH DI KOTA BESAR
( Studi Korelasi Usaha Daur Ulang Sampah Kota Terpadu di Pedongkelan-Jakarta Utara)
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Tahun 2001 yang lalu, masyarakat Jakarta heboh sekaligus panik. Pasalnya masyarakat di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Bantar Gebang memboikot truk-truk pengangkut sampah yang berisi sampah dari warga masyarakat Jakarta untuk tidak masuk ke TPA tersebut. Alasan yang dikemukakan adalah masyarakat sudah tidak tahan akan berbagai dampak negative akibat adanya TPA. Mulai dari masalah bau tak sedap yang dapat tercium sampai beberapa kilometer, pencemaran sumber air yang mengakibatkan warga tidak lagi dapat menggunakan air tanah untuk konsumsi rumah tangga, hingga masalah pencemaran tanah.
Masalah pencemaran lingkungan yang dialami masyarakat sekitar TPA adalah pencemaran air tanah oleh bakteri dan logam berat, pencemaran air tanah oleh bakteri dan logam berat, pencemaran udara oleh pembakaran sampah dan bau busuk yang berdampak pada gangguan kesehan. Mulai dari saluran pernapasan akut, diare, penyakit kulit sampai TBC.
Akibatnya, masyarakat meminta TPA ditutup. Padahal TPA Bantar Gebang adalah TPA bagi sampah sebagian besar masyarakat Jakarta dan Bekasi. Permintaan warga ini ditindaklanjuti dengan diakhiri kontrak kerjasama Pemerintah Daerah (Pemda) Bekasi dengan Pemda Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta pada akhir tahun 2003. Namun, ini tidak menyelesaikan persoalan, hanya memindahkan masalah sampah dari Bantar Gebang ke tempat lain.
Sebagai kota metropolitan, Jakarta menyimpan banyak persoalan linkungan. Salah satunya adalah masalah sampah. Produksi sampah warga ibukota diperkirakan sebanyak 27.601 m3/hari pada tahun 1996/1997. Sampah yang terangkut ke TPA terhitung 21.993 m3/hari, berarti sekitar 5,6 ribu m3/hari tidak terangkut. Lalu pada tahun 1997/1998 ada 29.567 m3/hari yang terangkut sekitar 22.507 m3/hari. Di tahun 1999/2000 diperkirakan produksi sampah 27.660 m3/hari dan yang tertanggulangi 22.550 m3/hari. Rata-rata jumlah sampah terangkut sekitar 82 %, sisanya masih 18 % yang tidak terangkut setiap harinya. Diperkirakan bahwa lahan yang diperlukan untuk menimbun sampah selama setahun sebanyak 31,28 hektar, selain itu lahan untuk operasional selama minimum 5 tahun sebanyak 156,4 hektar. Lalu darimana lahannya, sedangkan pemukiman semakin padat?.
Masalah sampah yang sudah menghantui secara nasional dan krisisnya sudah mengancam kehidupan manusia serta telah menimbulkan banyak masalah baik yang berkaitan langsung maupun tidak langsung dengan lingkungan hidup, harus segera dipecahkan. Secara umum masyarakat memandang bahwa sampah adalah sesuatu yang tidak berguna dan harus dibuang. Padahal sampah tidak boleh dibuang begitu saja, namun harus dikelola agar tidak mencemari lingkungan dan menurunkan derajat kesehatan manusia.
Konsep penanganan sampah di Indonesia yang berlaku saat ini adalah baru pada tahap pengumpulan, pengangkutan, dan pembuangan akhir (3P). Konsep ini terbukti tidak efektif dan hanya memindahkan sampah dari satu tempat ketempat lain dan bukan menghilangkan sampah. Suatu konsep lain yang kini populer meskipun bukan satu-satunya solusi akan suatu system pengelolaan sampah adalah konsep “ Reduce, Reuse, and Recycle” (3R) atau biasa disebut dengan 3M (mengurangi, menggunakan kembali, dan mendaur ulang).
Melalui konsep 3R ini, jasa yang ditawarkan bukan hanya jasa pengangkutan sampah tetapi termasuk juga jasa pengelolaan sampah menjadi bahan yang tidak berbahaya lagi bagi lingkungan dan manusia. Selanjutnya, besarnya upaya pemerintah dan pihak pengelola juga menentukan keberhasilan berjalannya system ini. Jika berjalan dengan baik, pihak pemerintah, pengelola dan masyarakat akan merasakan dampak positifnya.
1.2 Rumusan Masalah
Secara teoritis konsep 3R merupakan konsep yang dapat menyelesaikan persoalan penumpukan sampah dan dapat mengurangi beban lingkungan. Maka dari itu Usaha Daur Ulang Sampah Kota Terpadu (UDULSKT) pada kelurahan Jagakarsa mengelola sampah yang masuk ke lokasi dengan konsep 3R. Memanfaatkan sampah secara langsung yaitu dengan memilah dan menjual hasil pilahan sampah, sedangkan sebagian lagi (sampah organic) diubah menjadi kompos, sehingga sampah tereduksi dan menjadi tidak berbahaya bagi manusia dan lingkungan.
1.2 Tujuan Penelitian
1. Bagaimana karakteristik pengelolaan sampah di UDULSKT?
2. Faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi?
1.2 Manfaat Penelitian
1. Manfaat praktis : Hasil penelitian ini bisa dijadikan alternative solusi atas permasalahan yang ada, sebagai bahan pertimbangan bagi kelanjutan usah ini ditahun mendatang.

2. Manfaat akademis : Memberikan gambaran penerapan konsep 3R pada UDULSKT.
1.2 Sistimatika Penulisan
Didalam penelitian ini terdiri dari 3 BAB yaitu :

BAB I Pendahuluan
BAB II Kerangka teori
Berisi landasan teori yang terdiri dari tinjauan pustaka serta hipotesa dari penulisan
BAB III Metodologi
Berisi tentang metode penelitian yang dipakai, dan teknis analisis yang digunakan.
BAB II
KERANGKA TEORI
2.1 Tinjauan Pustaka
2.1.1 Pengertian Sampah
Sampah menurut Kamus istilah Lingkungan adalah bahan yang tidak mempunyai nilai atau tidak berharga untuk maksud biasa atau utama dalam pembuatan atau pemakaian, barang rusak atau cacat dalam pembuatan (manufaktur) atau materi berlabihan atau ditolak atau buangan.
Klasifikasi sampah secara umum dapat dibagi menjadi empat kelompok yaitu :
1. Sampah domestik, yaitu limbah padat berasal dari pemukiman masyarakat. Jenis limbah ini cukup beragam, akan tetapi umumnya berupa sampah dapur, kaleng, atau kertas pembungkus, kulit buah-buahan dan sejenisnya. Jenis limbah ini berasal dari pemukiman kota.
2. Sampah komersial, yaitu limbah yang berasal dari lingkungan perdagangan seperti warung, toko-toko, ataupun pasar. Limbah ini sesuai dengan jenis barang yang diperdagangkan.
3. Sampah industri, yaitu limbah yang berasal dari buangan hasil proses industri. Limbah ini untuk jenis industri tertentu akan relatif sama akan tetapi untuk jenis yang berbeda akan membuang limbah yang berbeda juga. Jadi jenis, jumlah, dan kompsisi limbah tergantung pada jenis industrinya.
4. Limbah yang berasal selain dari yang disebutkan di atas, misalnya limbah hasil bencana alam, limbah dari pepohonan, dan sebagainya.
2.1.2 Penanganan sampah
Untuk memperbaiki masalah pembuangan sampah adalah mengurangi volume sampah adalah mengurangi volume sampah dan mengeliminasi dampak racun dari sampah. Cara tersebut dapat dilakukan dengan cara :
Pengurangan limbah, pola ini cenderung banyak menggunakan bahan anorganik yang tidak bersahabat dengan alam. Bahan-bahan anorganik tidak bisa terurai secara alamiah bahkan akan meracuni alam. Perubahan pola penggunaan bahan-bahan yang akrab lingkungan akan mengurangi beban lingkungan dalam menguraikan sampah.
Mengkomposkan, menggunkan kembali dan mendaur ulang (Reduce, Reuse, Recycle). Barang-barang yang sudah terbuang masih dapat digunakan kembali, baik langsung maupun dengan diproses lebih lanjut (disaur ulang). Kegiatan ini akan menambah peluang usaha baru, tergantung dari kreatifitas kita. Sehingga, disamping masalah sampah dapat teratasi dengan baik, kesejahteraan masyarakat juga bisa semakin ditingkatkan.
Incenerator, teknologi pembakaran sampah dalam skala besar dengan menggunakan instalasi pembakaran yang disebut juga incinerator.
Sanitary landfill, sisrem pembuangan akhir sampah yang dilakukan dengan cara sampah ditimbun dan dipadatkan, kemudian ditutup dengan tanah sebagai lapisan penutup.
2.1.2.1 Penanganan Sampah di Jakarta
Kegiatan yang dilakukan oleh Dinas Kebersihan adalah :
1. Pengumpulan sampah masyarakat secara langsung ataupun tidak langsung. Secara langsung yaitu pengangkutan dilaksanakan secara door to door oleh truk Dinas Kebersihan dan langsung di buang ke TPA. Lalu dengan tidak langsung yaitu masyarakat telah melakukan pengumpulan sampah secara swadaya ke Lokasi Penampungan Sementara (LPS) baru kemudian diangkut oleh Dinas Kebersihan ke TPA.
2. Pelayanan yang dilaksanakan pada lokasi yang menyangkut kepentingan umum, baik berupa penyapuan maupun pengangkutan.
3. Pengepakan sampah, agar sampah dapat terangkut lebih banyak untuk di buang ke TPA.
4. Pemusnahan sampah dilakukan dengan incinerator.
5. Pemusnahan sampah di TPA Bantar Gebang dengan cara sanitary landfill.
2.1.2.2 Definisi Operasional
Definisi operasional yang dipakai dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :

- Timbulan sampah adalah istilah dalam teknik penyehatan lingkungan untuk produksi sampah.

- Bioaktivator adalah senyawa mikroba yang digunakan untuk menguraikan bahan organic pada pengolahan limbah padat untuk mempeercepat proses dekomposisi bahan organik.
- Anggota rumah tangga adalah semua orang yang bertempat tinggal di suatu rumah tangga. Baik yang bersifat tetap maupun yang sementara.
2.1.2.3 Konsep Operasional
· Semakin banyak anggota rumah tangga, konsumsi semakin banyak sehingga sampah yang dihasilkan semakin banyak.
BAB III
METODOLOGI
3.1 Gambaran Lokasi Penelitian
Penelitian ini merupakan studi kasus yang berlokasi di Pedongkelan-Jakarta Utara khususnya di daerah Jalan Perintis Kemerdekaan. Didaerah ini terdapat suatu usaha pengelolaan limbah yang bernama Usaha Daur Ulang Limbah Sampah Kota Terpadu (UDULSKT).
Awal mula usaha dimulai dengan menyediakan lahan seluas 1000 m2 sebagai tempat pembuangan sampah yang tidak diolah sama sekali. Dengan masih menggunakan metode konvensional yaitu 3P (pengangkutan, pengumpulan, pembuangan), pada tahun 2003 setelah sebelumnya Bapak Taufik (pemilik lahan) mendapat pelatihan mengenai pembuatan kompos, dibangunlah sistem pengelolaan sampah percontohan yang mendapat dana bantuan dari dinas kebersihan. Unit percontohan ini diberi nama Usaha Daur Ulang dan Produksi Kompos (UDPK). Pemberian nama Usaha Daur Ulang Limbah Sampah Kota Terpadu saat ini tidak merubah kegiatan pengelolaan sampah, hanya dari segi teknologi dan manajemen sudah lebih baik dari sebelumnya.
3.1 Populasi dan Sampel
Dalam penelitian ini populasi yang diamati terbagi dua yaitu :
1. Para pengangkut sampah yang membuang sampah ke UDULSKT.
2. Rumah tangga yang menggunakan jasa UDULSKT atau rumah tangga yang membuang sampahnya ke UDULSKT.
3.1 Teknik Penarikan Sampel
Metode penarikan sample yang digunakan dalam penelitian ini adalah probability sampling yaitu metode pengambilan sample secara acak dan sitematik.
3.1 Metode Analisis Data
3.4.1 Analisis Deskriptif
Analisa deskriptif digunakan untuk menjelaskan karakteristik UDULSKT. Yang digunakan adalah ukuran statistik seperti persentase, rata-rata, dan sebagainya untuk memberikan gambaran umum tentang suatu bahasan.
DAFTAR PUSTAKA



BPPT. (1999). Tiga Pilar Pengembangan Wilayah : Sumber Daya Alam, Sumber Daya Manusia, Teknologi. Jakarta: Direktorat Kebijaksanaan Teknologi untuk Pengembangan Wilayah.

BPS. (2000). Statistik Lingkungan 2000. Jakarta: Badan Pusat Statistik.

Frank Kreith, P.E. (1994). Hand Book of Solid Waste Management . McGraww Hill Inc

Pedongkelan. (2008). Pengelolaan Limbah Padat Organik Perkotaan Terpadu. Tidak dierbitkan.

Tugas smstr 4, Subject PR & PUBLICITY karya DIANA MEGA DEWI

PRESS RELEASE For Immediate Release



PUNCAK PASS RESORT GROUP GIVE YOU FRESH FOOD FROM ORGANIC NON-MEDICATED MEAT
For many years Puncak Pass has showcased organic local products in its cuisine and this year, in an effort to build on previous accolades as a leader in sustainable tourism, the kitchen at Puncak Pass is proud to take the green mindset further in an effort to reduce its environmental impact.
Starting this year Puncak Pass will only carry fish & seafood that is abundantly available & caught in a sustainable, environmentally responsible way. Wherever possible, the kitchens uses only local & organically grown produce & free run eggs. It also sources fruit & vegetables from the local farmers market and regional growers. The restaurant serves only the highest quality organic, free run, grass & grain fed non-medicated meat & poultry from a variety of suppliers on the DIY Yogyakarta.
Puncak Pass proudly supports the local economy thus shortening the distance our food travels which helps to reduce carbon emissions & greenhouse gases. Another highlight of the many changes that are occurring in the Punak Pass kitchen is the beginning of a composting program. Previously, composting was not feasible as it would attract too much wildlife and create a safety concern to its staff and guests.
Continue……
Now, in cooperation with Farm House, a local organic produce supplier, all of the compostable kitchen scraps will be sorted and shipped back to Little Farm for use in its greenhouses. “It is our hope that you the customer will feel as good about this conscientious style of eating as we do in preparing it” says Diane Bianca, Puncak Pass’s Head Chef. “Waste has always been a concern amongst the restaurant industry, clearly this is the way that an industry which depends on a clean environment and healthy oceans must go in order to be sustainable.”

ABOUT
Puncak Pass Resort Group- PPRG operates Bogor, North Java. Puncak Pass sits above a stunning mountain lake on 7000 acres of pristine wilderness. In the summer it is a luxurious backcountry lodge, offering hiking, spa treatments and fine dining. The located 20 minutes from At-Ta’awun Mosque on Puncak, Bogor.

Tugas smstr 4, Subject English for Writing karya DIANA MEGA DEWI

PRESS RELEASE For Immediate Release


FELINE’S DIAMOND JEWELRY LAUNCH A NEW EARRINGS FOR PERFECT GIFT ON VALENTINE’S DAY
Jakarta, 20 May 2008. If you are looking for the perfect gift on Valentine’s Day, consider purchasing jewelry that always fits and is always in style. Feline’s diamond earrings are a timeless gift that is both elegant and practical for your wife.

Feline’s diamond earring is simple enough to be wearing every day. Your wife can wear them. Yet she won’t have to worry about changing them later because a diamond stud earring is elegant enough to wear for an evening out or for a special occasion. These earrings are so versatile that they will be worn long after other jewelry pieces are sitting in the bottom of her jewelry box. Feline’s Diamond Earrings are also the perfect gift for your wife because they are so affordable. You can give her the wondrous sparkle and luxurious tradition of genuine diamonds for as little as $128. Feline’s Diamond Jewelry carries a large inventory of cuts, colors and diamond grades. You are sure to find the perfect value to fit your budget. And you can be assured that you will be receiving the absolute best quality diamond for your money at Feline’s Diamond Jewelry.
Feline’s Diamond Jewelry is proud to offer London certified graded diamonds for sale. Most gemologists agree that the top three grading labs worldwide are Indonesia, USA, England, and Italy. We choose Indonesia - USA because they supply the crucial information of each diamond's proportions, which empowers you to judge for yourself how much brilliance and fire your diamond will display.

While a USA report has valuable information, it does not list the proportions to evaluate Cut. It is Cut alone, (the proportions of your diamond) that will allow you determine a diamond's return of brilliant light when compared to another diamond of equal cost. In fact, Feline’s Diamond Jewelry encourages you to compare your Feline’s Diamond Jewelry purchase with a similar piece at other jewelry store. In addition, we back every jewelry purchase with a 30-day, 100% satisfaction guarantee. Simple….elegant….affordable….a pair of Feline’s Diamond Earrings will be the perfect culmination to a memorable day for your wife this Valentine’s Day!





-End-

Tugas smstr 4, Subject English for Writing karya DIANA MEGA DEWI

Television can be influence people behavior

Many think that can be influence people behavior because now many technology make our life easier. For example from television, this one of the media have a progress very faster because this media we can get the information easier, although a long-long ago television only has black and white color but now we can look the picture with colorful in the LCD then we can hear the sound by speakers very clear. But because their progress, it can make influence for people behavior.

Why I can say the television can make influence for people behavior? Because I have many reasons for my statement. First, fromfashion in television, fashion always up to date with interesting advertisement. Especially for woman, they always follow trend fashion whereas whenever it never finish. So they will do anything for satisfaction in herself because fashion. It’s so complicated right?

Second, from violence the movie on television. Violence in the movie can be influence the psychological of children. Because from movie, children very fast to understand and they will do same like what they look on television. They can become grow up with violence in their thinking, because many children (boy) think with violence they have a control over between their friends. Maybe they can be hurt which their friends have weakness. That’s so anxious for the parents.

For the third, from porn on movie television. Now many movies always use the porn because many people in Indonesia likes watch the movie have porn, then many movie directors make the movie with porn so that the movie can be interesting and become an income for movie directors. They are not aware what their doing can be influence the brain and mind of Indonesian people for adult or children. From porn movie, Indonesian people have bad thinking and their brave to do any sexual act outside of marriage. Then our culture can be not polite and lose.

Many impacts from television can be negative or positive. But that’s all depending on the individual perception; they’re wanted to follow the right or wrong think? And for the parents also should be control what the children watch.

Tugas smstr 4, Subject Professional Studies karya DIANA MEGA DEWI

Why I learn that professional studies, because I can learn how I socialization with a lot of people, management of my attitude and my time, how do I have a good relations with my partner in my job, and many other can change myself to become better for my future. I am very interesting with that because this subject can be built my confidence, but without a professional instruction system I can not understand this subject. I am very lucky because I have a professional lecturer like Ms, Maribeth. Why I can say that because I think Ms, Maribeth have a lot of experience in her life, not only from her education, from her growth by she has difficulty in her life until she has success and everybody admire to her. It is very complicated but to produce satisfaction for her then for her student can be give motivation and spirit in order to we never give up on our future if we have anything problems. I think the experience is a very good teacher for all of the people, because the experience never forgotten.

Tugas smstr 4, Subject Dramatic Literature karya DIANA MEGA DEWI

Anton Samiat,
- Make up and hair do : Alas bedak tipis, lipstick warna merah muda, rambut model spike.
- Wardrobe : Kemeja Biru muda garis-garis, celana bahan hitam, tali pinggang bahan kulit warna hitam, sepatu fantopel hitam, jam tangan stainless stell, cincin emas putih di jari manis kanan, handphone communicater.

Shanti Samiat,
- Make up and hair do : Pelembab, foundation, bedak, blush on, lipstick pink, rambut hitam panjang dan lurus tergerai, bulu mata palsu, eye shadow warna gold.
- Wardrobe : Dress selutut warna coklat, sepatu stiletto hitam, anting, kalung emas liontin berlian, gelang, cincin kawin emas, tas “Chanel”.

Rizky Samiat,
- Make up and hair do : Alas bedak tipis, alis dipertebal, lipstick merah muda, rambut model Mohawk, rambut jambang panjang hingga pipi.
- Wardrobe : Kaos polo shirt merah, celana jeans, sepatu converse, gelang titanium model rantai kecil, jam tangan Levi’s, tali pinggang coklat Levi’s.

Rizka Samiat,
- Make up and hair do : Pelembab, foundation, bedak, blush on, lipstick pink, rambut sebahu lurus berponi, eye shadow warna pink.
- Wardrobe : Baju baby doll warna pink, celana legging putih, sepatu stiletto putih, gelang plastic putih, tas “Guess”.

Ningrum Hayati,
- Make up and hair do : Pelembab, foundation, counselor bawah mata, bedak, lipstick merah cabe, bulu mata palsu, eye shadow warna hitam (smokey eyes), blush on warna coklat, eye liner, rambut panjang berombak memakai bando hitam.
- Wardrobe : Dress selutut warna biru, sepatu stiletto hitam, anting mutiara, kalung mutiara, gelang mutiara, cincin mutiara.

Bambang Slamet,
- Make up and hair do : Bedak agak membuat kulit gelap, rambut setengah gondrong.
- Wardrobe : Celana jeans, kaos oblong hitam, jaket jeans, sepatu dokmar.

Anjasmara,
- Make up and hair do : Alas bedak tipis, lipstick merah muda, rambut lurus agak panjang dibelah pinggir.
- Wardrobe : Kaos Giordano hijau, celana jeans, tali pinggang coklat Levi’s, sepatu Adidas, jam tangan Adidas.

R.A Supadmi,
- Make up and hair do : Pelembab, foundation, bedak, blush on coklat, eye liner, bulu mata palsu, eye shadow coklat, lipstick merah tua, rambut dicat agak keputih-putihan dan disanggul.
- Wardrobe : Kebaya coklat, kain coklat, sandal selop coklat, dompet lebar coklat, kacamata, giwang bunga, cincin kawin mas kuning.



Rusmiati,
- Make up and hair do : Pelembab, foundation, bedak, blush on pink, eye shadow gold, bulu mata palsu, lipstick pink, rambut model bob.
- Wardrobe : Celana bahan hitam, baju kurung warna krem, kalung mas putih.

Dicky darmato,
- Make up and hair do : Alas bedak tipis, rambut cepak.
- Wardrobe : Celana bahan coklat tua, kemeja biru dongker garis-garis, tali pinggang dari kulit warna hitam, sepatu fantopel coklat.

Cynthia Paranita,
- Make up and hair do : Foundation, bedak, blush on pink, lipstick glossy pink, eye shadow gold, bulu mata palsu, alis dikerik, rambut keriting spiral panjang.
- Wardrobe : Dress yukensi merah selutut, anting panjang, kalung berlian, sepatu stiletto merah.

Wulan Andaru,
- Make up and hair do : Foundation, bedak, blush on pink, lipstick glossy coklat, eye shadow coklat, bulu mata palsu, alis dikerik, rambut lurus tergerai.
- Wardrobe : Celana jeans, baju warna kuning, anting panjang, sandal high heels warna putih.

Jafar Musaddad,
- Make up and hair do : Alas bedak agak gelap warnanya, alis dipertebal, kumis, rambut botak.
- Wardrobe : Celana jeans, kaos oblong putih.

Dimas Priyonggo,
- Make up and hair do : Alas bedak tipis, lipstick merah muda, alis dipertebal, rambut model spike.
- Wardrobe : Celana bahan hitam, kemeja hitam garis-garis, tali pinggang dari kulit warna hitam, sepatu fantople warna hitam, jam tangan stainless steel.

Dewi Moningka,
- Make up and hair do : Foundation, bedak, blush on pink, lipstick merah, rambut pendek sebahu dengan poni dijepit kebelakang.
- Wardrobe : Rok selutut, baju warna oranye, sandal selop.

Keke Fatmala,
- Make up and hair do : Foundation, bedak, blush on coklat, eye shadow kuning, lipstick coklat, rambut panjang bergelombang diikat satu di belakang.
- Wardrobe : dress selutut warna putih, sepatu stiletto putih.



Penataan cahaya,
- Pada saat cerita berlangsung berada diluar ruangan, cahaya agak diperterang, spot light menyorot para pemain, dan pada saat cerita berada dalam ruangan, cahaya agak diredupkan dan menjadi berwarna kekuning-kuningan.

Property,
- Sofa, kursi dan meja kerja, background lukisan-lukisan yang menggambarkan tentang dmn keberadaan pemain, tempat tidur rumah sakit, lampu hias.