Pancasila adalah dasar falsafah negara Indonesia sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945. Oleh sebab itu, setiap warga negara Indonesia harus mempelajari, mendalami, mengahayati, dan mengamalkannya dalam segala bidang kehidupan. Masyarakat tidak dibolehkan menggunakan asas lain sekalipun tidak bertentangan dengan Pancasila. Nampak pada pemerintahan orde baru berupaya menyeragamkan paham dan ideologi bermasyarakat dan bernegara dalam kehidupan masyarakat indonesia yang bersifat pluralistik. Oleh sebab itu, MPR melalui Sidang Istimewa th 1998 dengan Tap. No. XVII/MPR/1998 tentang Pencabutan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) dan menetapkan Pancasila sebagai dasar negara.
Sehari setelah Proklamasi pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI mengadakan sidangnya yang pertama dengan menyempurnakan dan mengesahkan UUD 1945. UUD 1945 terdiri atas dua bagian, yaitu bagian Pembuka dan bagian Batang Tubuh UUD. Hasil sidang pertama menghasilkan keputusan sebagai berikut.
1. Mengesahkan UUD 1945 yang meliputi sebagai berikut.
a. Melakukan beberapa perubahan pada Piagam Jakarta yang kemudian berfungsi sebagai Pembukaan UUD 1945.
b. Menetapkan rancangan hukum dasar yang telah diterima Badan Penyelidik pada tanggal 17 Juli 1945, setelah mengalami berbagai perubahan karena berkaitan dengan perubahan Piagam Jakarta kemudian berfungsi sebagai uud 1945.
Sehari setelah Proklamasi pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI mengadakan sidangnya yang pertama dengan menyempurnakan dan mengesahkan UUD 1945. UUD 1945 terdiri atas dua bagian, yaitu bagian Pembuka dan bagian Batang Tubuh UUD. Hasil sidang pertama menghasilkan keputusan sebagai berikut.
1. Mengesahkan UUD 1945 yang meliputi sebagai berikut.
a. Melakukan beberapa perubahan pada Piagam Jakarta yang kemudian berfungsi sebagai Pembukaan UUD 1945.
b. Menetapkan rancangan hukum dasar yang telah diterima Badan Penyelidik pada tanggal 17 Juli 1945, setelah mengalami berbagai perubahan karena berkaitan dengan perubahan Piagam Jakarta kemudian berfungsi sebagai uud 1945.
2. Memilih Presiden dan Wakil Presiden Pertama.
3. Menetapkan berdirinya Komite Nasional Indonesia Pusat sebagai Badan Musyawarah Darurat.
Rumusan dasar negara Pancasila yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 adalah sah dan benar, karena disamping mempunyai kedudukan konstitusional, juga disahkan oleh suatu badan yang mewakili seluruh bengsa Indonesia (Panitia Persiapan Kemerdekaan) yang berarti telah disepakati oleh bangsa Indonesia.
Untuk lebih memahami nilai-nilai yang terkandung dalam masing-masing sila Pancasila maka berikut ini kita uraikan.
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
Berarti keyakinan adanya Tuhan Yang Maha Esa itu bukanlah dogma atau kepercayaan yang tidak dapat dibuktikan kebenarannya melalui akal pikiran, melainkan suatu kepercayaan yang berakar pada pengetahuan yang benar dan dapat dibuktikan melalui kaidah-kaidah logika.
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Berarti sikap dan perbuatan manusia yang sesuai dengan kodrat hakikat manusia yang sopan dan susila nilai.
3. Persatuan Indonesia
Berarti Perwujudan dari paham kebangsaan Indonesia yang dijiwai oleh Ketuhanan Yang Maha Esa, serta kemanusiaan yang adil dan beradab.
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Berarti bahwa rakyat dalam melaksanakan tugas kekuasaannya ikut dalam pengambilan keputusan-keputusan.
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
Berarti keyakinan adanya Tuhan Yang Maha Esa itu bukanlah dogma atau kepercayaan yang tidak dapat dibuktikan kebenarannya melalui akal pikiran, melainkan suatu kepercayaan yang berakar pada pengetahuan yang benar dan dapat dibuktikan melalui kaidah-kaidah logika.
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Berarti sikap dan perbuatan manusia yang sesuai dengan kodrat hakikat manusia yang sopan dan susila nilai.
3. Persatuan Indonesia
Berarti Perwujudan dari paham kebangsaan Indonesia yang dijiwai oleh Ketuhanan Yang Maha Esa, serta kemanusiaan yang adil dan beradab.
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Berarti bahwa rakyat dalam melaksanakan tugas kekuasaannya ikut dalam pengambilan keputusan-keputusan.
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Berarti tercapainya keseimbangan anatara kehidupan pribadi dan kehidupan masyarakat
Berdasarkan nilai-nilai Pancasila, yang pada saat ini baik secara yuridis maupun filosofis masih tetap aktual dan relevan untuk dijadikan sebagai acuan moral, hukum, politik, dan seterusnya, dan diyakini tidak akan kontradiktif dengan perubahan zaman apapun, termasuk diera reformasi dan otonomi daerah saat ini. Hanya saja pada saat ini era reformasi dan peran instrumen hukum terkesan sulit untuk diimplementasikan. Dan, krisis kepercayaan terhadap lembaga-lembaga hukum pun telah melanda Indonesia, serta demokratisasi dan HAM kini mulai menonjol sehingga budaya anarkis dan pemaksaan kehendak kian merajalela.
Padahal apabila memahami nilai-nilai dari sila-sila Pancasila akan terkandung beberapa hubungan manusia yang melahirkan keseimbangan antara hak dan kewajiban antara hubungan tersebut, yaitu sebagai berikut :
a. Hubungan vertikal adalah hubungan manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
b. Hubungan horizontal adalah hubungan manusia dengan sesamanya, baik dalam fungsinya sebagai warga masyarakat, warga bangsa, dan warga negara.
c. Hubungan alamiah adalah hubungan manusia dengan alam sekitar yang meliputi hewan, tumbuh-tumbuhan, dan alam dengan segala kekayaannya.
Berdasarkan nilai-nilai Pancasila, yang pada saat ini baik secara yuridis maupun filosofis masih tetap aktual dan relevan untuk dijadikan sebagai acuan moral, hukum, politik, dan seterusnya, dan diyakini tidak akan kontradiktif dengan perubahan zaman apapun, termasuk diera reformasi dan otonomi daerah saat ini. Hanya saja pada saat ini era reformasi dan peran instrumen hukum terkesan sulit untuk diimplementasikan. Dan, krisis kepercayaan terhadap lembaga-lembaga hukum pun telah melanda Indonesia, serta demokratisasi dan HAM kini mulai menonjol sehingga budaya anarkis dan pemaksaan kehendak kian merajalela.
Padahal apabila memahami nilai-nilai dari sila-sila Pancasila akan terkandung beberapa hubungan manusia yang melahirkan keseimbangan antara hak dan kewajiban antara hubungan tersebut, yaitu sebagai berikut :
a. Hubungan vertikal adalah hubungan manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
b. Hubungan horizontal adalah hubungan manusia dengan sesamanya, baik dalam fungsinya sebagai warga masyarakat, warga bangsa, dan warga negara.
c. Hubungan alamiah adalah hubungan manusia dengan alam sekitar yang meliputi hewan, tumbuh-tumbuhan, dan alam dengan segala kekayaannya.
Alasan yang prinsipil Pancasila sebagai pandangan hidup dengan fungsinya tersebut diatas adalah sebagai berikut :
1. Mengakui adanya kekuatan gaib yang ada diluar diri manusia menjadi pencipta, mengatur serta penguasa alam semesta.
2. Keseimbangan dalam hubungan, keserasian-keserasian dan untuk menciptakannya perlu pengendalian diri.
3. Dalam mengatur hubungan, peranan dan kedudukan bangsa sangat penting. Persatuan dan kesatuan sebagai bangsa merupakan nilai sentral.
4. Kekeluargaan, gotong royong, keersamaan, serta musyawarah untuk mufakat dijadikan sendi kehidupan bersama.
5. Kesejahteraan bersama menjadi tujuan hidup bersama.
1. Mengakui adanya kekuatan gaib yang ada diluar diri manusia menjadi pencipta, mengatur serta penguasa alam semesta.
2. Keseimbangan dalam hubungan, keserasian-keserasian dan untuk menciptakannya perlu pengendalian diri.
3. Dalam mengatur hubungan, peranan dan kedudukan bangsa sangat penting. Persatuan dan kesatuan sebagai bangsa merupakan nilai sentral.
4. Kekeluargaan, gotong royong, keersamaan, serta musyawarah untuk mufakat dijadikan sendi kehidupan bersama.
5. Kesejahteraan bersama menjadi tujuan hidup bersama.
Secara yuridis konstitusional, Pancasila masih tetap menjadi dasar negara, falsafah bangsa, kepribadian bangsa dan pandangan hidup bangsa. Terbukti dari empat kali UUD 1945 diamandemen, pembukaan UUD 1945 yang mengandung nilai-nilai Pancasila masih tetap dipertahankan. Tapi pada kenyataannya nilai-nilai pancasila itu tinggal nama tanpa makna.
Indikasi seperti itu dapat kita saksikan dalam kehidupan sehari-hari diera reformasi ini betapa budaya anarkis dan paham liberalisme sudah sangat kental kita rasakan di Indonesia, sehingga jangankan nilai-nilai yang abstrak dari Pancasila, hukum yang lebih konkrit pun sudah tidak dapat dijadikan jaminan lagi untuk ketertiban dan ketentraman kehidupan bagi masyarakat,
Indikasi seperti itu dapat kita saksikan dalam kehidupan sehari-hari diera reformasi ini betapa budaya anarkis dan paham liberalisme sudah sangat kental kita rasakan di Indonesia, sehingga jangankan nilai-nilai yang abstrak dari Pancasila, hukum yang lebih konkrit pun sudah tidak dapat dijadikan jaminan lagi untuk ketertiban dan ketentraman kehidupan bagi masyarakat,
bangsa, dan Negara.
Dari hasil P4 ternyata dari pimpinan rakyat tidak memberikan contoh atau panutan yang benar-benar menjiwai Pancasila yang menjadi dasar dan pedoman rakyat Indonesia. Seperti halnya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) telah melanda bangsa kita. Sehingga tejadilah kemiskinan, kebodohan, serta kekurangan kesehatan yang diakibatkan oleh tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab.
Tetapi, walaupun demikian masih banyak rakyat Indonesia dalam kehidupan masih menjiwai Pancasila sebagai dasar kehidupan sehari-hari, contoh :
1. Masih melaksanakan kegiatan ibadah agama yang dipercayai dan diyakininya.
Sehubungan dengan itu, maka kebebasan beragama berarti kemerdekaan untuk memilih serta memeluk agama dan melakukan perbuatan-perbuatan/beribadah sesuai dengan ajaran agama yang dipilihnya untuk mencapai kebahagiaan yang sempurna, tanpa ada paksaan dari pihak lain. Kebebasan beragama bukan hanya bermakna boleh atau tidaknya memeluk suatu agama, tetapi memiliki makna yang lebih luas lai, yaitu kebebasan yang disertai dengan tanggung jawab untuk melaksanakan perintah agama yang dipilih dan menjauhi larangannya.
1. Masih melaksanakan kegiatan ibadah agama yang dipercayai dan diyakininya.
Sehubungan dengan itu, maka kebebasan beragama berarti kemerdekaan untuk memilih serta memeluk agama dan melakukan perbuatan-perbuatan/beribadah sesuai dengan ajaran agama yang dipilihnya untuk mencapai kebahagiaan yang sempurna, tanpa ada paksaan dari pihak lain. Kebebasan beragama bukan hanya bermakna boleh atau tidaknya memeluk suatu agama, tetapi memiliki makna yang lebih luas lai, yaitu kebebasan yang disertai dengan tanggung jawab untuk melaksanakan perintah agama yang dipilih dan menjauhi larangannya.
2. Mengembangkan sikap hormat-menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain.
Pada dasarnya, setiap manusia di dunia mempunyai keinginan yang sama dalam hidupnya, yang rasa aman , tentram, dan sejahtera. Untuk mencapai keinginan tersebut diperlukan keserasian dan keselarasan interaksi anatarmanusia dan antarbangsa dengan prinsip sling menghormati, menghargai, dan saling menguntungkan. Terwujudnya kerja sama menunjukan adanya kemauan dan pengakuan persamaan harkat, derajat, dan maratabat manusia. Bangsa Indonesia senantiasa mendambakan terciptanya perdamaian dan kebahagian hidup baik di bumi ini. Oleh karena itu, bangsa Indonesia selalu menyambut baik adanya kerja sama bangsa-bangsa, baik regional Asia maupun hubungan intenasional. Kerja sama dikembangkan dengan dasar saling menghormati yang bertujuan mencapi kesejahteraan untuk umat manusia.
Pada dasarnya, setiap manusia di dunia mempunyai keinginan yang sama dalam hidupnya, yang rasa aman , tentram, dan sejahtera. Untuk mencapai keinginan tersebut diperlukan keserasian dan keselarasan interaksi anatarmanusia dan antarbangsa dengan prinsip sling menghormati, menghargai, dan saling menguntungkan. Terwujudnya kerja sama menunjukan adanya kemauan dan pengakuan persamaan harkat, derajat, dan maratabat manusia. Bangsa Indonesia senantiasa mendambakan terciptanya perdamaian dan kebahagian hidup baik di bumi ini. Oleh karena itu, bangsa Indonesia selalu menyambut baik adanya kerja sama bangsa-bangsa, baik regional Asia maupun hubungan intenasional. Kerja sama dikembangkan dengan dasar saling menghormati yang bertujuan mencapi kesejahteraan untuk umat manusia.
3. Memelihara ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan dan perdamaian.
Pengalaman bangsa Indonesia yang penah hidup sebagai bangsa yang terjajah mengingatkan kita akan arti kemerdekaan serta perdamaian sebagai salah satu syarat untuk mewujudkan kehidupan yang sejahtera. Sebagai bangsa yang merdeka, Indonesia berkewajiban mengusahakan dan mewujudkan tata kehidupan dunia yang tertib dan damai. Untuk mencapai tujuan itu, kerja sama dan persahabatan antarbangsa merupakan sarana yang tepat untuk mencapainya, dengan dilandasi kemanusiaan yang adil dan beradab.
Pengalaman bangsa Indonesia yang penah hidup sebagai bangsa yang terjajah mengingatkan kita akan arti kemerdekaan serta perdamaian sebagai salah satu syarat untuk mewujudkan kehidupan yang sejahtera. Sebagai bangsa yang merdeka, Indonesia berkewajiban mengusahakan dan mewujudkan tata kehidupan dunia yang tertib dan damai. Untuk mencapai tujuan itu, kerja sama dan persahabatan antarbangsa merupakan sarana yang tepat untuk mencapainya, dengan dilandasi kemanusiaan yang adil dan beradab.
4. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
Tujuan setiap musyawarah secara umum adalah untuk mendapatkan kata sepakat. Jika musyawarah gagal menjadi mufakat, disadari atau tidak akan menimbulkan akses yang negatif, yaitu munculnya sikap dan perbuatan yang amoral. Ringkasnya, setiap musyawarah yang dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur akan mempercepat proses mewujudkan keadilan sosial masyarakat Indonesia. Bermusyawarah merupakan salah satu cara mencapai cita-cita masyarakat adil dan makmur, baik dari segi material maupun spiritual. Demikian pula, keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak orang merupakan salah satu syarat yang diperlukan dalam melahirkan musyawarah. Suasana kehidupan yang saling memberi dan menerima saling asah, asih, asuh, dan saling mengingat serta saling membantu demi kebaikan dan kesejahteraan bersama adalah perwujudan telah tercapainya keadaan hidup yang serasi.
Tujuan setiap musyawarah secara umum adalah untuk mendapatkan kata sepakat. Jika musyawarah gagal menjadi mufakat, disadari atau tidak akan menimbulkan akses yang negatif, yaitu munculnya sikap dan perbuatan yang amoral. Ringkasnya, setiap musyawarah yang dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur akan mempercepat proses mewujudkan keadilan sosial masyarakat Indonesia. Bermusyawarah merupakan salah satu cara mencapai cita-cita masyarakat adil dan makmur, baik dari segi material maupun spiritual. Demikian pula, keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak orang merupakan salah satu syarat yang diperlukan dalam melahirkan musyawarah. Suasana kehidupan yang saling memberi dan menerima saling asah, asih, asuh, dan saling mengingat serta saling membantu demi kebaikan dan kesejahteraan bersama adalah perwujudan telah tercapainya keadaan hidup yang serasi.
5. Suka memberikan pertolongan kepada orang lain.
Saling menolong dan gotong royong, merupakan sikap bangsa Indonesia dengan penuh kesadaran, ikhlas, rela, serta suka membantu orang /bangsa lain tanpa pamrih sebagai tangung jawab moral dan kemanusiaan.
Dengan melihat perkembangan pancasila dan perkembangan kehidupan masyarakat Indonesia pada saat ini memang sangat beragam. Sebagian masih dapat dikategorikan dalam kehidupanyang menjalani dalam batas baik, sebagian lagi sudah tidak peduli dengan yang lain.
Saling menolong dan gotong royong, merupakan sikap bangsa Indonesia dengan penuh kesadaran, ikhlas, rela, serta suka membantu orang /bangsa lain tanpa pamrih sebagai tangung jawab moral dan kemanusiaan.
Dengan melihat perkembangan pancasila dan perkembangan kehidupan masyarakat Indonesia pada saat ini memang sangat beragam. Sebagian masih dapat dikategorikan dalam kehidupanyang menjalani dalam batas baik, sebagian lagi sudah tidak peduli dengan yang lain.
Dewasa ini bangsa Indonesia hidup dalam dinamika yang tinggi, baik dalam ruang lingkup kehidupan nasional maupun dalam hubungan internasional. Perkembangan sering kali berlangsung sangat cepat, berbagai peluang baru dapat terbuka, dan masalah barupun dapat muncul mendadak. Semuanya itu memerlukan kecepatan dalam menelaah keadaan yang dihadapi, dalam bereaksi, maupun dalam bertindak. Perkembangan erat kaitannya satu dengan yang lain terpadu antar berbagai bidang.
Nilai-nilai kepribadian bangsa yang telah kita yakini kebenarannya dan telah mengakar dalam kehidupan manusia Indonesia haruslah kita amalkan dalam kehidupan manusia Indonesia haruslah kita amalkan dalam kehidupan sehari-hari. Tujuannya agar kita tidak terombang-ambing dan kehilangan arah dalam mencapai tujuan hidup.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar