Kamis, 12 Maret 2009

SBY Tak Ragu Tindak Koruptor

"Makalah National Heroism smester 2, Karya Diana Mega Dewi"


Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diminta tak tanggung-tanggung dalam memberantas korupsi agar moralitas pemerintahannya tidak semakin keropos dan ambruk. Peringatan itu disampaikan Ketua Transparansi Internasional Indonesia (TII) Todung Mulya Lubis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Mulya Lubis meminta Presiden tegas, termasuk pada anggota kabinetnya.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengakui, ia memang takut dan tidak berani membuat keputusan yang bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945, aturan hukum, dan melanggar larangan Allah. Karena itu, Presiden mengaku tak berani mengeluarkan katebelece atau surat sakti kepada siapa pun.

Menurut Presiden Yudhoyono, pengeluaran surat sakti bisa menciptakan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) baru di eranya. Tetapi, ia menambahkan, dirinya tidak pernah takut dan ragu-ragu untuk menindak koruptor serta membuat keputusan yang berpihak pada kepentingan rakyat dan kebaikan bangsa.

Presiden Yudhoyono menyampaikan itu dalam silaturahmi dengan habib da ribuan jemaah Majelis Taklim Al-Habib Ali bin Abdurrahman Al-Habsyi, Yayasan Islamic Center Indonesia.
Dalam pidatonya selama hampir satu jam, Presiden Yudhoyono berbicara tentang bagaimana membangun watak, karakter, dan keprbadian bangsa yang tangguh dan baik.

Menghadapi perlawanan luar biasa dari tersangka korupsi, Presiden Yudhoyono mengaku terus akan melawannya. “Mereka pada prinsipnya tidak pernah mau berubah. Ini adalah perjuangan bagi masa depan. Perjuangan menghadapi keadilan. Tidak ada yang bisa berlindung dari tangan hukum jika betul-betul terlibat kasus korupsi. Sekali lagi, tidak ada keragu-raguan saya dan tidak ada ketakutan saya. “ ujarnya.

Menurut Presiden, terhadap jajaran pemerintahan yang melaukukan kejahatan dan dinyatakan bersalah secara hukum, ia juga tidak akan pernah takut menindak dan tak akan melindungi siapapun.

Presiden Yudhoyono menambahkan, program dan kebijakan pemerintahan pemerintahan yang di keluarkan harus rasional, bukan emosional, dan tidak boleh tergesa-gesa tanpa perhitungan. Sebab jika salah, dampaknya tidak baik bagi bangsa dan rakyat. Namun, dia menengarai ada unsur fitnah pada kritik yang menyebut dirinya penakut dan peragu.


- Perbandingan berdasarkan NKRI

1. Politik.
Dalam hal penanganan kasus-kasus korupsi, saya mengakui bahwa Presiden Yudhoyono sudah berusaha menanganinya. Namun, sampai sekarang upaya itu masih bersifat tebang pilih. Menurut saya, Presiden tidak bisa menghindari fakta bahwa ada penilaian publik seperti itu. Dari sisi politik, menangkap kesan bahwa Presiden mulai emosional menanggapi berbagai kritikan.
Menurut saya, sebenarnya yang dibutuhkan publik bukan jawaban verbal, tapi implementasi di lapangan.

2. Ekonomi.
Kasus korupsi dalam segi ekonomi, telah banyak merugikan banyak pihak. Karena, dari uang yang seharusnya tidak dikorupsi itulah yang seharusnya dipakai untuk kesejahteraan rakyat serta membantu kestabilan perekonomian. Tetapi, itu harus terkikis oleh tangan-tangan yang tak bertanggung jawab. Sehingga kesejahteraan rakyat pun harus terbengkalai dan tatanan perekonomian pun tidak stabil.

3. Sosial.
Presiden Yudhoyono telah membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meyakinkan rakyat dalam misinya untuk memberantas korupsi.
Hal ini menunjukanbahwa Presiden Yudhoyono benar-benar peduli terhadap nasib kesejahteraan rakyat.

4. Budaya.
Dalam budaya Indonesia mencerminkan kejujuran, tetapi jika kita lihat dari maraknya korupsi di Negara kita. Apakah mungkin Negara kita masih tergolong dengan budaya jujur?. Maka dari itu, Presiden Yudhoyono ingin membangun watak, karakter dan kepribadian bangsa yang tangguh dan baik. Tetapi, jika tidak dilandasi dengan niat dari dalam hati kita sendiri akan sangat sulit untuk tercapainya perubahan moral bangsa kita.

5. Pertahanan.
Dengan terbongkarnya tindak para koruptor tidak menutup kemungkinan akan kembalinya kekayaan Negara yang akan kembali untuk memajukan semua bidang dalam memajukan tujuan Negara ini. Salah satunya untuk pembelian atau anggaran alat-alat pertahanan Negara.



Misalnya, penggantian alat-alat pesawat tempur yang usang, atau membeli beberapa angkutan perang untuk pertahanan negeri ini.

5. Keamanan.
Jika Indonesia telah bersih dari segala korupsi. Maka, kepercayaan negara-negara asing akan lebih baik terhadap Indonesia untuk menanamkan modalnya.

6. Nasional.
Segala kebutuhan rakyat untuk pendidikan, kesehatan sudah mulai dirasakan rakyat Indonesia. Terutama untuk pendidikan SD dan SMP sudah dibebaskan dari pungutan biaya SPP.



- Solusi.

Tindak terus segala sesuatu yang berbau koruptor yang menyengsarakan rakyat dan menghambat tujuan Negara. Presiden serta kabinet-kabinetnya harus ikut serta dalam memberantas korupsi. Sehingga tak ada lagi yang dapat melakukan korupsi. Tetapi, tanamkan dahulu tingkat kejujuran hati dalam diri kita. Karena jika tak ada kejujuran dalam hati, maka itu akan sia-sia.

- Kaitan berdasarkan Hak Asasi Manusia.

Menurut ketetapan MPR Nomor XVII/MPR/1988, hak asasi manusia adalah hak-hak dasar yang melekat pada diri manusia secara kodrat, universal dan abadi sebagai anugrah Tuhan Yang Maha Esa.
Hak asasi manusia ini meliputi :
1. Hak hidup
2. Hak kemerdekaan atau kebebasan
3. Hak milik
4. Hak-hak dasar lain yang melekat pada diri pribadi manusia dan tidak dapat diganggu gugat oleh orang lain.

Maka dari itu saya berpendapat bahwa korupsi telah menindas hak asasi orang banyak. Sehingga banyak masyarakat yang semakin sengsara serta kriminalitas pun meraja lela karena kemiskinan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar